Polda Maluku Ungkap 68 Kasus Narkoba, Kudamati Zona Merah

oleh -22 views

AmbonVibes.com — Polda Maluku bersama polres jajaran berhasil ungkap 68 kasus narkoba deng total 88 tersangka sepanjang Caturwulan I tahun 2026.

Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Indra Gunawan, bilang pengungkapan ini dilakukan sejak Februari sampe Mei 2026, dengan fokus utama ke bandar deng jaringan pengedar.

“Sepanjang 2026 sampe bulan Mei, katong su tangani 68 kasus deng 88 tersangka. Fokus penindakan diarahkan ke bandar deng jaringan pengedar,” kata dia dalam dialog publik di RRI Ambon, Kamis (21/5/2026).

Menurut dia, kondisi Maluku sebagai daerah kepulauan jadi tantangan basar dalang pengawasan narkoba, tagal pelaku manfaatkan berbagai jalur distribusi, mulai dari kapal laut, pesawat, sampe jasa pengiriman barang untuk selundupkan narkoba.

Indra juga ungkap ada tren baru dalam peredaran narkoba, yakni tembakau sintetis yang makin mudah diakses. Salaeng itu, penyalahgunaan lewat vape atau rokok elektrik lai su mulai marak.

“Modus terus berubah. Sekarang katong temukan juga penyalahgunaan lewat vape deng tembakau sintetis yang harus diwaspadai bersama,” ujarnya.

Meski begitu, dia bilang kasus penyalahgunaan di kalangan pelajar justru mengalami penurunan tahun ini. Dari data yang ada, mayoritas tersangka diketahui seng punya pekerjaan tetap.

Indra juga sebut Kota Ambon masih punya beberapa zona merah peredaran narkoba, salah satunya kawasan Kudamati. Wilayah ini jadi perhatian aparat karena pola distribusi deng modus peredarannya terus berkembang.

Sementara itu, Kasi Intelijen dan Pemberantasan BNNP Maluku Devian Hursepuny, apresiasi langkah Polda Maluku. Dia bilang sinergi antar lembaga penting untuk putus jaringan narkoba.

“Peredaran narkoba sampe pertengahan 2026 ini meningkat. Karena itu kerja sama BNN deng Polda harus diperkuat,” katanya.

Pakar hukum pidanaJhon D Pasalbessy, juga kase inga kalao kondisi ini bisa jadi ancaman serius bagi generasi muda Maluku.

“Kalau seng ditangani serius, Maluku bisa hadapi darurat narkoba dalam 5 sampai 10 taong kamuka,” ujarnya.

Di akhir, Indra ajak masyarakat untuk ikut berperan aktif lawan narkoba.

“Narkoba ini ancaman nyata. Katong semua harus terlibat, mulai dari keluarga sampe lingkungan, untuk selamatkan masa depan Maluku,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.