AmbonVibes.com – DPRD Maluku bar abis biking Rapat Paripurna bahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Pimpinan dan anggota DPRD ada hadir, juga daru jajaran Pemprov Maluku, serta tamu laeng.
Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun tekankan, setiap kebijakan pembangunan musti fokus di kesejahteraan masyarakat deng
bawa perubahan nyata di samua sektor pembangunan.
“Capaian pembangunan hari ini seng lapas dar sinergi masyarakat, Pemerintah Daerah, dan DPRD. Rasa pengertian dalam menetapkan kebijakan pembangunan menjadi kunci,” ujar Watubun.
Dia juga tekankan parlu disiplin par susun dokumen KUA–PPAS.
Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath jelaskan, dokumen ini dong susun iko PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dokumen KUA–PPAS jadi pedoman batas maksimal anggaran perangkat daerah dan dasar perencanaan kerja anggaran OPD.
Beberapa proyeksi utama KUA–PPAS Maluku 2026:
Pendapatan daerah: Rp2,41 triliun (PAD Rp527,43 miliar, Dana Transfer Rp1,78 triliun, Lain-lain pendapatan sah Rp925,66 miliar)
Belanja daerah: Rp3,77 triliun (belanja operasi Rp2 triliun, belanja modal Rp854,98 miliar, belanja tak terduga Rp10 miliar, belanja transfer Rp1,76 triliun)
Penerimaan pembiayaan daerah: Rp1,50 triliun, dengan pengeluaran Rp136,67 miliar untuk pembayaran pokok utang ke PT SMI
Wagub Vanath juga sorot penurunan alokasi transfer pusat dalang taong-taong tahun terakhir, dan dorong opsi pembiayaan alternatif agar pembangunan dan layanan publik tetap optimal pada 2026.
Waktu tutu sidang paripurna, Ketua DPRD Benhur Watubun tegaskan DPRD akan tarus bajas sKUA–PPAS sesuai Tata Tertib DPRD, baik secara internal maupun bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Dokumen ini harus cerminkan anggaran yang terukur, transparan, akuntabel, dan bebas dari kepentinganpo litik.
Watubun juga biking inga pimpinan OPD par seng bajalang-bajalang kaluar dolo, par samua bisa lancar bahas kepeng taong anggaran 2026 dapat berjalan lancar dan tepat sasaran bagi masyarakat Maluku. (Leo)







