Logo Sidang Sinode Ka-39 GPM Sarat Makna Lokal & Universal

oleh -1 views

AmbonVibes.com – Persiapan Sidang Sinode ka-39 Gereja Protestan Maluku (GPM) tamba mantap. Acara basar yang dong jadwal mulai jalang Minggu (9/10/2025) sampe Sabtu (25/10/2025) ini su pung logo resmi yang panitia baru lapas akang.

Ketua Humas dan Dokumentasi Sidang Ronald Lekransy bilang, logo itu dong rancang deng gabungan unsur simbol lokal dan universal, sesuai tema persidangan. Jadi bukan cuma gambar, mar juga sarat makna.

Simbol-Simbol di Logo

🔹 Salib → lambang universal dalam kekristenan, tanda penderitaan, pengorbanan, sekaligus penebusan Yesus Kristus. “Salib juga jadi tanda gareja iko dan memberitakan Kristus yang tersalib di tengah dunia,” jelas Ronald.

🔹 Tiga Tetes Air & Tempayan → lambang anugerah Allah yang tarus mangalirsondor brenti. Tiga tetes itu simbol Allah Tritunggal, sementara tampayang terinspirasi dari ikon Ambon, Tampayang Sirimau. Tempayang dimaknai sebagai gereja yang menerima berkat Allah sepanjang masa.

🔹 Warna Ijo Lumut + Guratan Akar → tanda kahidupan jemaat GPM yang su baakar kuat dan batahang lama di Maluku.

🔹 Gerbang Emas → ambel dar ikon Ambon, Pintu Kota. Akang pung makna, GPM ada maso dekade terakhir sebelum ganap satu abad perjalanan. Generasi emas GPM bakal jadi bagrang penting dalam fase ini.

🔹 Jalan Menuju Gerbang → ada 34 garis lurus menuju satu titik, gambaran dari 34 Klasis GPM yang bajalang sama-sama ka satu tujuan.

🔹 Warna Merah → simbol perjalanan gareja yang dapa pimpin dar Roh Kudus, juga tanda barani tangada tantangan zaman.

Menuju Sidang Bersejarah

Menurut Ronald, logo ini bukang sekadar identitas visual, mar juga pengingat bahwa GPM tetap badiri kokoh, bersekutu, bersaksi, deng melayani di tengah dunya.

“Gareja harus tarus beritakan Kristus yang tasalib di sepanjang sejarah kahidupang. Itulah dasar Katong pung kakuatang,” tutup Ronald. (Leo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.